Asosiasi akuntansi Amerika mendefinisikan
auditing sebagai berikut :
Auditing adalah sebuah proses sistemeatis untuk
secara obyektif mendapatkan dan mengevaluasi
bukti mengenai pernyataan perihal tindakan dan
transaksi bernilai ekonomi, untuk memastikan
tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para
pemakai yang berkepentingan
Auditing membutuhkan pendekatan langkah
per langkah yang dibentuk dengan
perencanaan teliti serta pemilihan dan
pelaksanaan teknik yang tepat dengan hatihati. Keterlibatan audit yaitu mengumpulkan,
meninjau, dan mendokumentasikan bukti
audit.
Terdapat tiga jenis audit yang biasanya dilakukan, yaitu : 1 Audit keuangan 2 Audit sistem informasi 3 Audit operasional atau manajemen
Audit sistem informasi melakukan tinjauan atas pengendalian SIA untuk menilai kesesuaiannya dengan kebijakan dan prosedur pengendalian serta efektivitas dalam menjaga aset perusahaan.
METODE DAN ALAT TSI.Terdapat tiga jenis audit yang biasanya dilakukan, yaitu : 1 Audit keuangan 2 Audit sistem informasi 3 Audit operasional atau manajemen
Audit sistem informasi melakukan tinjauan atas pengendalian SIA untuk menilai kesesuaiannya dengan kebijakan dan prosedur pengendalian serta efektivitas dalam menjaga aset perusahaan.
Dengan kata lain Audit Sistem Informasi adalah proses pengumpulan dan
pengevaluasian bukti-bukti untuk membuktikan dan menentukan apakah sistem
aplikasi komputerisasi yang digunakan telah menetapkan dan menerapkan sistem
pengendalian intern yang memadai, apakah aset organisasi sudah dilindungi
dengan baik dan tidak disalah gunakan, apakah
mampu menjaga integritas data, kehandalan serta efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.
4 (empat) tujuan audit sistem
informasi, yaitu :
- Mengamankan asset
- Menjaga integritas data
- Menjaga efektivitas sistem
- Mencapai efisiensi sumberdaya.
Seluruh audit menggunakan urutan kegiatan yang hampir sama, hingga dapat dibagi ke dalam empat langkah:
- Merencanakan audit
- Mengumpulkan bukti audit
- Mengevaluasi bukti audit
- Mengkomunikasikan hasil audit
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
- Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
- Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
- Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
- File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
Menurut Weber (1999, p.55-57), metode audit meliputi:
1. Auditing around the computer
Merupakan suatu pendekatan audit dengan memperlakukan
komputer sebagai black box, maksudnya metode ini tidak menguji langkah-langkah
proses secara langsung, tetapi hanya berfokus pada masukan dan keluaran dari
sistem komputer.
Kelemahan dari pendekatan ini jika lingkungan berubah, maka
kemungkinan sistem itu berubah dan perlu penyesuaian sistem, sehingga auditor
tidak dapat menilai apakah sistem masih berjalan dengan baik.
Keunggulan dari pendekatan ini adalah pelaksanaan audit
lebih sederhana, dan bagi auditor yang memiliki pengetahuan yang minim di
bidang komputer dapat dilatih dengan mudah untuk melaksanakan audit.
2. Auditing through the computer
Merupakan suatu pendekatan audit yang berorientasi pada
komputer dengan membuka black-box, dan secara langsung berfokus pada operasi
pemrosesan dalam sistem komputer.
Keuntungan utama dari pendekatan ini adalah dapat
meningkatkan kekuatan terhadap pengujian sistem aplikasi secara efektif, dimana
ruang lingkup dan kemampuan pengujian yang dilakukan dapat diperluas sehingga
tingkat kepercayaan terhadap kehandalan dari pengumpulan dan pengevaluasian
bukti dapat ditingkatkan.
Kelemahan pendekatan audit ini diantaranya biaya yang
dibutuhkan relatif tinggi serta membutuhkan keahlian dari sisi tehnik secara
mendalam.
3. Auditing with the computer
Merupakan suatu pendekatan audit dengan menggunakan komputer
sendiri (audit software) untuk membantu melaksanakan langkah-langkah audit.
Auditing sistem informasi berdasarkan komputer terdiri dari penggunaan komputer
itu sendiri, teknik auditing dengan metode ini sangat berguna selama pengujian
substantif atas file dan record suatu perusahaan. Sebaliknya, teknik auditing
melalui komputer adalah teknik yang membantu dalam pengujian ketaatan.
REGULASI AUDIT TSI.
Regulasi mengenai audit TSI diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, seperti contohnya :
- Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tentang Pedoman Umum Audit Sistem Elektronik Penyelenggara Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Audit Manajemen Keamanan Sistem Elektronik Pada Penyelenggara Pelayanan Publik
Standar
Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI
Standar
profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill and
professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu
untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri
yang aturan-aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan
- ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals
- IIA : International Professional Practices Framework / IPPF
- IASII : Standar Audit Sistem Informasi
- BI : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB
- BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi
Standard
Audit Sistem Informasi Menurut ISACA (Information System Audit And Control
Association) :
S1 Audit
Charter
- Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
- Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2
Independence
- Professional Independence, dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
- Organisational Independence, fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3
Professional Ethics and Standards
- Auditor sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
- Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit
- Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
- Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
Auditor
sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai
pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang
berlaku.
Audit sistem
informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada
pendekatan audit.
S6
Performance of Audit Work
Pengawasan-staff
audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal
bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
Bukti-Selama
berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup,
layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan
didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang
ada.
Dokumentasi-Proses
audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit
untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
Auditor
sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian
audit.
Laporan
audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan
tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
Laporan
audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai
pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem
informasi bertanggung jawab terhadap audit.
Auditor
sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung
hasil pelaporan.
MANAJEMEN
RESIKO
1. Pengertian :
Manajemen
risiko terdiri dari dua kata berbeda. Seperti yang kita tahu manajemen secara
umum berarti mengorganisir. Sedangkan dalam KBBI kata risiko berarti : akibat
yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau
tindakan. Dalam bisnis sendiri, risiko berkaitan dengan hasil aktual yang tidak
sesuai dengan hasil harapan. Jadi manajemen risiko adalah proses identifikasi,
analisis, penilaian, pengendalian, dan penghindaran, minimalisasi, atau
penghapusan risiko yang tidak dapat diterima.
2. Cara Melakukan Manajemen Risiko dengan
Efektif
kerangka
yang berkaitan dalam Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu:
- Lingkungan internal (internal
environment)
- Penentuan sasaran (objective setting)
- Identifikasi peristiwa (event
identification)
- Penilaian risiko (risk assessment)
- Tanggapan risiko (risk response)
- Aktivitas pengendalian (control
activities)
- Informasi dan komunikasi (information and
communication)
- Pemantauan (monitoring)
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon